PONTIANAK, Khatulistiwa Now - Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP mulai Minggu, 10 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran lahan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan berdasarkan pantauan di Pontianak Tenggara, kualitas udara malam hari sempat berada pada kategori kurang sehat. Pada pukul 21.00-23.00 WIB udara kurang sehat, sementara pukul 08.00 WIB kembali ke kategori sedang.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot mengeluarkan edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan ke daring. Kebijakan akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.
BPBD Pontianak juga meningkatkan kesiapsiagaan di 3 kecamatan rawan: Pontianak Selatan, Tenggara, dan Utara. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat titik asap.
0 Comments